essay| palestina


MEREKA INGIN GAZA LENYAP

"Tidak ada makanan di sini, mereka (Israel) memblokade kebutuhan-kebutuhan kami.
Aku dan teman-teman pun tidak bisa bermain seperti biasa,
sedang kami tak bisa berpuat apa-apa…”
(Ahmad, Bocah Palestina)

JERITAN bocah Palestina berusia 5 tahun itu, masih diputar saluran tv Al-Jazeera guna membangun solidaritas dunia terhadap Palestina atas kebengisan Israel di Jalur Gaza. Demikian pula dengan penuturan Jamilah, gadis Gaza berusia 10 tahun, korban kebiadaban Israel, yang terpaksa harus kehilangan dua kakinya, mengatakan bahwa peperangan di negerinya entah akan berlangsung sampai kapan, meskipun banyak disepakati berbagai perjanjian damai, tapi hal itu tidak akan menghentikan pemukian dan pencaplokan bangsa Yahudi di tanah leluhurnya.

Agresi militer Zionis Israel selama 22 hari ke Gaza yang mengakibatkan sedikitnya 1285 warga sipil tewas, menurut laporan dalam situs Aljazeera.net, beberapa pekan lalu, semakin menyuramkan perdamaian yang sejatinya harus ditempuh di kawasan konflik tersebut. Ditambah masih panasnya hubungan antara faksi Fatah dan Hamas, yang kedua-duanya memiliki wilayah kekuasaan masing-masing. Fatah di Tepi Barat, sementara Hamas di Gaza.

Kendati citra Israel semakin buruk di panggung internasional karena gempuran ke Gaza, hal itu tidak secara otomatis akan menghentikan aksi brutalnya di kemudian hari. Karena sebagaimana diberitakan banyak media, gencatan senjata Israel dilakukan secara sepihak. Dengan kata lain, kapan saja Israel bisa kembali membombardir Gaza.

Dibalik Agresi Israel ke Gaza
Yang membuat dunia masih bertanya-tanya, sebenarnya apa motivasi Israel tiba-tiba menginvasi Gaza secara membabi-buta? Apakah karena motif ideologis, bahwa Gaza dan umumnya Palestina merupakan tanah yang dijanjikan Tuhan sebagaimana keyakinan mereka dalam Kitab Kejadian? Atau sekedar motif politis, sebagai strategi partai yang berkuasa di pemerintahan Israel, guna menarik simpati rakyat Arab dan Yahudi Israel, sebab ketatnya persaingan antar-partai politik menghadapi Pemilu di negara Zionis itu? Atau sebagai serangan balik atas rudal-rudal yang diluncurkan pejuang Hamas ke kawasan Israel? Entahlah, bisa jadi semua alasan itu benar.

Fariz Mahdewi, Dubes Palestina di Jakarta, menyatakan dalam sebuah wawancara dengan vivanews.com, 31 Desember 2008, bahwa alasan politis atas serangan itu sangat kentara mengingat pasukan Israel dipermalukan ketika penyerangannya ke Lebanon tahun 2006. Maka untuk menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat Israel, direncanakanlah penyerangan paling keji terhadap Hamas yang menguasai Gaza.


Alasan mereka sebagai “upaya membela diri” sebagaimana disampaikan Menlu Israel, Tzipi Livni, di hadapan pemimpin Uni Eropa Desember lalu, dari serangan rudal Hamas merupakan dalih semata yang tujuan sesungguhnya adalah memberangus faksi jihad Palestina, yang getol dilancarkan Hamas dan Jihad Islam.

Selama ini Palestina sering dijadikan sasaran empuk pemerintah Israel melancarkan berbagai manuver militer, keberhasilan Tzipi Livni menyakinkan kabinet Israel yang dipimpin Ehud Olmert, mengirim serdadu dan tentara Isarel ke Jalur Gaza sebenarnya hanya strategi Livni guna memenangkan kembali partai Kadima, yang dipimpinnya untuk bisa mendominasi Knesset (Parlemen Israel).

Walhasil, sebagaimana dilaporkan harian Ad-Dustour (12/2), partai sayap kiri itu menang tipis di Knesset dengan meraih 28 kursi, pada Pemilu Israel yang diselenggarakan 10 Februari kemarin. Sementara Partai Buruh pimpinan Ehud Barak yang juga Menteri Pertahanan Israel, hanya meraih 13 kursi. Baik partai Kadima maupun Buruh, keduanya merupakan penyokong agresi Israel ke Gaza.

Di satu sisi, partai Likud yang dipimpin Benjamin Netanyahu, kembali bersinar di Knesset, karena berhasil meraih 27 kursi. Keberhasilan Netanyahu ini, cukup mengejutkan karena disinyalir akan memperkeruh konflik di Timur Tengah, seandainya dia kembali terpilih menjadi Perdana Menteri negara Yahudi itu. Sebagaimana jamak diketahui, Netanyahu adalah mantan Perdana Menteri Israel 1996-1999 yang dalam kampanyenya, sebagaimana dilaporkan Al-Jazeera, akan menghabisi Hamas sampai ke akar-akarnya.

Siapa yang akan menjadi PM Israel apakah Livni atau Netanyahu, tergantung koalisi partai politik mereka di Knesset. Saat ini, partai Yisrael Beiteinu (Israel Rumah Kami) yang dipimpin Avigdor Lieberman, cukup berpengaruh dan bisa mengantarkan salah satu di antara keduanya meraih tiket sebagai Perdana Menteri, karena berhasil meraih 15 kursi. Hanya saja, Lieberman, seperti dilaporkan Al-Ahram Weekly (12/2), menyatakan akan menolak pemerintahan yang tidak berkomitmen menghancurkan Hamas.

Ini berarti, baik Kadima maupun Likud, sama-sama harus memenuhi kompensasi yang ditawarkan Lieberman jika ingin berkoalisi dengan kubunya. Dengan demikian, maka akan semakin suram pula masa depan Palestina. Namun, apalah artinya hasil Pemilu Israel itu bagi Palestina, tentu tidak akan menjamin perdamaian antara keduanya langgeng, selama Lobi Yahudi masih bercokol dan menguasai Amerika. Bahkan seorang supir taksi Palestina asal Hebron, mengatakan kepada Al-Ahram Weekly, bahwa partai politik Israel sama-sama seperti ular berbisa, warnalah yang membedakan mereka.

Jelaslah bahwa corak pemerintahan apa pun yang mengendalikan Israel, tidak akan berpihak kepada kepentingan Palestina, bahkan kepada warga Arab yang ada di Israel sekalipun. Israel akan kembali menerima tawaran untuk berdamai dan menandatangani perjanjian baru dengan pemerintah otoritas Palestina, tapi di sisi lain mereka akan tetap membangun kamp pemukimam Yahudi di wilayah Palestina.

Harapan Damai
Meskipun berbagai perundingan damai antara Israel dan Palestina selalu mengalami jalan buntu, anehnya pemerintah otoritas Palestina yang saat ini dipimpin Mahmoud Abbas, tidak kenal lelah menempuh “jihad diplomasi” yang selalu gagal itu. Berbeda dengan Hamas dan kelompok pejuang Palestina lainnya, yang lebih memilih “jihad Intifadah” dengan cara melakukan perlawanan atas kelicikan Zionis Israel kepada rakyat Palestina.

Sikap kompromistis Mahmoud Abbas itulah yang akhirnya mengakibatkan Fatah-Hamas berbeda pandangan soal nasib Palestina dan terjebak dalam kubangan “perang saudara”, ditambah lagi keberhasilan Faksi Hamas menguasai Parlemen Palestina pada Pemilu 2006 lalu, semakin memperuncing permusuhan antara keduanya. Bagai memancing di air keruh, tentu saja pertentangan antara dua faksi itu menjadi semacam “peluang emas” Israel untuk menggempur Hamas di Gaza, yang sebenarnya dapat merugikan Fatah di sisi yang lain: semakin tidak jelasnya masa depan Palestina.

Perkembangan paling mutakhir, sebagaimana dilaporkan harian Al-Hayat (14/2), perundingan antara Hamas-Israel yang saat ini sedang berlangsung di Cairo, sebagaimana disampaikan Ahmad Abu Al-Ghaith, Menteri Luar Negeri Mesir, bahwa dua hari lagi akan dihasilkan gencatan senjata bagi kedua belah pihak dan menjamin terciptanya perdamaian di Palestina beberapa waktu ke depan.

Sementara James Zogby, seorang Presiden Institut Arab-Amerika, memetakan pandangannya dalam Al-Ahram Weekly, bahwa harapan perdamaian antara Israel dan Hamas-Palestina sebenarnya ada di tangan Barack Hussein Obama, bagaimana Presiden AS itu mampu merealisasikan janjinya untuk menciptakan perdamaian di Timur Tengah, terlebih di Palestina.

Angin perdamaian itu memang tidak bisa disikapi optimistik, tapi paling tidak masih ada harapan terciptanya perdamaian demi masa depan Palestina yang dicita-citakan. Sebab perdamaian abadi sulit terwujud karena sebenarnya Israel hanya menginginkan Hamas dan tentunya Palestina lenyap dari peta dunia. Demikian pula sebaliknya, rakyat Palestina dan pejuang Islam tidak akan rela menjadi orang asing di tanahnya sendiri. Wa lLâhu Al-Musta’ân.

Kairo, 14 Februari 2009 M.

Read more!

posted by Falahuddin Qudsi @ 10:03 AM, ,




essay| ide pendidikan

PENDIDIKAN BERBASIS KEBANGSAAN*

MARAKNYA tindakan intoleran dalam pola hubungan sebagian masyarakat Indonesia, seperti: intoleransi antarumat beragama, pengrusakan rumah ibadah, intimidasi, kekerasan, bahkan aksi terorisme, terbukti telah menyita perhatian pelbagai kalangan; mulai dari para pemangku kebijakan di pemerintahan sampai tokoh lintas agama, semua berbaur urun rembuk untuk mencari solusi agar keluar dari sekat pembatas bernama perbedaan latarbelakang agama, keyakinan dan aliran.

Keragaman agama, budaya, warna kulit, ras, dan bahasa sejatinya merupakan nilai tambah yang dimiliki Indonesia. Keragaman itu akan mewujud peluang emas bagi Indonesia untuk maju dan sejajar dengan bangsa lain. Atau sebaliknya, ia akan berubah menjadi malapetaka sosial dan budaya tanpa tara jika tidak diimbangi dengan pengertian yang benar akan pentingnya persatuan dalam keanekaragaman (Unity in Diversity), atau dalam semboyan kita yang paling populer, Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi tetap satu.

Di samping itu, lahirnya organisasi masyarakat (ormas) Islam di Tanah Air ikut mewarnai keragaman latarbelakang bangsa Indonesia baik dalam perilaku interaksi mereka dengan Tuhannya (Al-Mu’amalah Ma’a-lLah), maupun interaksi mereka dengan sesamanya (Al-Mu’amalah Ma’an-Nas). Sebagaimana jamak diketahui, Indonesia memiliki dua ormas besar Islam yang paling berpengaruh yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Di dalam wilayah praksisnya, kedua ormas besar tersebut telah berkontribusi secara signifikan kepada bangsa Indonesia. Bahkan jauh sebelum Negara ini merdeka, Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari dan KH. Ahmad Dahlan bersama-sama pengikutnya telah melakukan perlawanan terhadap kolonialisme Belanda dan membendung upaya pendudukan Jepang demi tercapainya cita-cita kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Ironisnya, perdebatan soal pemahaman keagamaan masih sering terjadi di kalangan akar rumput, sehingga tidak jarang bila perdebatan yang sesungguhnya non-substansial itu menjadi batu sandungan dan kerikil tajam yang mengakibatkan disharmonis antarmasyakarat. Contoh paling sederhana adalah perbedaan pandangan dalam hal partikular sebagai imbas dari ragam madzhab fiqh di dalam agama Islam, seperti: perbedaan dimulainya bulan puasa, bilangan rakaat shalat Terawih, pro-kontra haram-tidaknya merokok, dan tradisi-tradisi lainnya yang bersifat sosial keagamaan.

Namun, jika kita terus berkutat dalam perbedaan pelbagai latarbelakang tadi, hampir dipastikan tidak akan mencapai titik temu kesamaan karena itu sudah menyangkut kecenderungan keagamaan, keyakinan bahkan ideologi. Maka, sebagai jalan tengah, perlu adanya kesadaran berkebangsaan dan keindonesiaan yang –diakui atau pun tidak—harus dimulai dari ranah pendidikan.

Kesadaran akan pentingnya nilai-nilai kebangsaan dalam dunia pendidikan sesungguhnya adalah upaya serius membentuk karakter generasi bangsa yang berkeadaban; mampu bersikap damai di tengah perbedaan, menebarkan benih cinta kepada sesama, mengedepankan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, dan menghormati setiap elemen bangsa karena mutu dan kualitasnya sebagai ejawantah dari apa yang kemudian kita sebut dengan peace, love, unity dan (mutual) respect.
Keempat nilai humanis di atas—kalau dihayati secara seksama—sebenarnya berbanding lurus dengan pesan di balik butir-butir Pancasila, sebagai dasar negara sekaligus ideologi bangsa Indonesia yang sudah final. Juga realisasi dari pesan-pesan kemanusiaan dalam setiap ajaran enam agama besar di Indonesia, yaitu: Islam, Kristen (Protestan), Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Di sini, di dalam makalah yang singkat ini, penulis hendak melakukan analisa-akademis yang barangkali ada kaitannya dengan upaya para pemangku kepentingan dalam dunia pendidikan untuk mecari format ideal kurikulum pendidikan yang mampu mencetak generasi bangsa yang berkarakter, demi terwujudnya peradaban bangsa Indonesia yang lebih maju dan mampu bersaing di era globalisasi saat ini dan yang akan datang, sebagaimana harapan Bapak Menteri Pendidikan Nasional, Prof. Dr. Mohammad Nuh, dalam sambutannya pada perayaan HARDIKNAS tahun ini (M. Nuh, 2010).

Pendidikan Berbasis Kebangsaan (PBK) yang penulis maksud, setidaknya mempunyai tugas untuk mencetak kader-kader bangsa yang berkualitas, tidak hanya secara wawasan keilmuan, akan tetapi kader bangsa yang juga berkualitas secara moral (al-akhlak al-karimah). Dengan demikian, misi PBK adalah: (1) Mencetak generasi berkarakter Pancasila, (2) Mencetak generasi bermoral Pancasila, dan (3) Mencetak generasi bercara-pandang (mindset) Pancasila. Dari tiga misi PBK tadi, diharapkan akan lahir generasi bangsa Indonesia yang berjiwa nasionalis dan religius sekaligus.
Generasi Berkarakter Pancasila Ki Hadjar Dewantara (1889-1959), dikenal sebagai tokoh pertama Indonesia yang memperjuangkan hak pendidikan dan pembelajaran bagi semua elemen bangsa, tanpa mengenal kelas, ruang dan waktu, karena pendidikan sebagai satu-satunya jalan meningkatkan kesejahteraan rakyat (Sucipto, 2004). Mottonya yang paling terkenal adalah “education for all”, (hak) pendidikan untuk semua kalangan. Menurut Ki Hadjar, sebagaimana dikutip dalam pidato Mohammad Nuh (2010), pendidikan merupakan daya upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak. Ini petanda bahwa antara budi pekerti (akhlak, moral, etika), pikiran (wawasan pengetahuan) dan tubuh peserta didik harus berjalan seiring-seirama dalam proses pendidikan sebagai modal mencerdaskan dan memajukan peradaban bangsa.

Untuk memenuhi cita-cita di atas, pendidikan karakter yang dibangun atas prinsip dan semangat nilai-nilai Pancasila penting direalisasikan sebagai salah satu tahapan membentuk kepribadian peserta didik yang benar-benar berjiwa indonesianis dan kebangsaan. Harus diakui bahwa, dewasa ini, identitas bangsa Indonesia sebagai generasi Pancasila telah mengalami kemunduran. Indikasinya, banyak di antara masyarakat kita yang kaya akan hafalan Pancasila, tetapi miskin pengamalan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kasus-kasus intoleransi, kekacauan, dan kekerasan bisa dijadikan indikasi atas kemunduran itu. Baik yang terjadi di antara kalangan sipil, maupun kejadian yang melibatkan sipil-militer, seperti kasus penggusuran hunian di sekitar makam Mbah Priok yang belakangan ini sempat menyita perhatian nasional.

Selain itu, nilai budaya keindonesiaan pun semakin tergerus oleh pesat-lajunya roda globalisasi dunia yang ditandai dengan pasar bebas, kemudahan akses teknologi informasi dan komunikasi, yang lambat laun akan mengancam kekuatan harkat, martabat dan jiwa nasionalisme bangsa Indonesia jika tidak diimbangi dengan pemahaman dan penghayatan yang mendalam atas nilai-nilai luhur Pancasila. Di sinilah pentinganya kita melakukan revitalisasi terhadap Pancasila dalam dunia pendidikan, karena bagaimanapun karakter dan identitas bangsa Indonesia harus mengacu kepada kelima sila tersebut.

Siswono Yudohusodo (2004) menekankan pentingnya memposisikan Pancasila sebagai pusat kekuatan bangsa Indonesia di tengah ancaman perubahan dunia yang semakin maju-pesat di segala aspek; dari ideologi sampai globalisasi yang bersifat hedonistik. Sebagai contoh, aspek ideologi di luar pancasila yang belakangan menjadi pusat perhatian para pengkaji keagamaan dan politik mutakhir adalah kencangnya ideologi Wahhabi yang merasuk ke dalam beberapa organisasi Islam garis keras, seperti: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Majlis Mujahidin Indonesia (MMI).

Dalam kenyataannya, organisasi-organisasi Islam tersebut masih getol mengkampanyekan pendirian Negara Islam atau Khilafah Islamiyah dan formalisasi syariat Islam secara menyeluruh yang cenderung berlawanan dengan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar Negara kita (CSIS, 1976). Arus dinamika Islam di Indonesia yang semakin beragam itu, memang tidak bisa ditolak atau dibekukan aktifitasnya karena undang-undang Negara menjamin kebebasan berserikat dan berkumpul. Akan tetapi, gelombang ideologi yang mewujud ke dalam organisasi Islam tersebut bisa dibendung dengan pemahaman keagamaan yang khas Indonesia, yaitu paham keislaman moderat yang sesungguhnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi (Zuhairi, 2010).

Pancasila sebagai hasil kesepakatan para pendiri bangsa dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia dari belenggu penjajahan, kini mengalami tantangan baru agar dijadikan sebagai “kekuatan bangsa” (power of nation) untuk membebaskan bangsa Indonesia dari cengkraman ideologi yang bisa mengancam keutuhan NKRI. Karena bagaimana pun, lahirnya Pancasila didorong kuat oleh keinginan untuk menyatukan keragaman latarbelakang bangsa Indonesia agar menjadi kekuatan absolut yang tidak bisa diganggu gugat oleh rongrongan yang timbul dari luar maupun dalam negeri (CSIS, 1976).

Untuk melahirkan pribadi yang berkarakter Pancasila, dibutuhkan kesungguhan dari segenap elemen bangsa terlebih dari para pemangku kepentingan di dunia pendidikan. Salah satunya melalui kurikulum pendidikan yang selalu mengalami perubahan paradigmatik dari tahun ke tahun demi tercapainya manusia Indonesia yang berbudi luhur, berkarakter kebangsaan dan terhormat di mata bangsa-bangsa lain.

Pada tataran prakteknya, di tingkat Pendidikan Menengah (SMA/MA/-SMK/MAK), kita membutuhkan kurikulum yang mengakomodasi nilai-nilai budaya bangsa agar bisa melahirkan pemahaman dan pengertian di kalangan peserta didik, seperti “Pelajaran Lintas Budaya” (PLB) yang barangkali bisa diterapkan sebagai materi pembelajaran di sekolah. Selain itu, saatnya para peserta didik mengetahui secara mendalam keragaman tradisi dan pemahaman ajaran dari dimensi etika-moral yang ada di dalam agama-agama di Indonesia, bisa kita rangkum dalam materi pembelajaran bernama “Pelajaran Lintas Agama” (PLA).

Baik PLB maupun PLA, sesungguhnya bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang ragamnya wawasan kebudayaan dan keagamaan di Indonesia, sehingga nantinya bisa melahirkan generasi bangsa yang berwatak kebangsaan; generasi yang toleran terhadap keragaman budaya, generasi yang toleran sehingga mampu berdialog secara terbuka dengan pemeluk agama lain dan generasi yang berjiwa ksatria dalam mempertahankan wibawa Pancasila.

Kedua materi di atas tentu tidak berhenti pada tataran teori pengetahuan semata. Untuk tahapan penilaian, akan lebih baik bila diikuti dengan praktek secara nyata, seperti mengunjungi lembaga lintas agama, untuk PLA. Mengenalkan wawasan budaya bangsa melalui metode audio-visual, jika jarak yang tidak memungkinkan untuk ditempuh, untuk PLB. Kecuali bagi mereka yang berada di lingkungan pesantren bisa melakukan hubungan lintas budaya secara langsung, karena peserta didiknya berasal dari latarbelakang budaya dan tradisi berbeda.

Generasi Bermoral Pancasila
Bila dihayati secara mendalam, Pancasila sesungguhnya mengajarkan bangsa Indonesia untuk bermoral-etik dalam ruang lingkup yang lebih luas, tidak hanya dalam konteks keindonesiaan tetapi juga dalam wilayah tugas kita sebagai makhluk Tuhan yang diberi akal. Pemaknaan yang luas ini, salah-satunya, bisa kita ambil dari Sila Kedua yang berbunyi, “kemanusiaan yang adil dan beradab”.

Prinsip tersebut, bila ditelisik dengan penuh penghayatan, mengandung dua nilai filosofis yang sangat berharga: (1) Nilai filosofis yang bersifat vertikal dan horizontal sekaligus, yaitu berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan (Mu’amalatu An-Nas Ma’a Allah) dan hubungan manusia dengan sesamanya (Mu’amalatu An-Nas Ma’a An-Nas) yang terkandung di dalam frasa “kemanusiaan yang adil”. Kata “adil” (Al-‘Adlu) dalam tafsir At-Tahrîr wa At-Tanwîr (Ibn ‘Asyur, 1997) secara bahasa merupakan lawan kata Al-Jaur (kesewenang-wenangan, kelaliman). Dengan demikian, Al-‘Adlu berarti At-Taswiyah (sama-seimbang, tidak berat sebelah). Pemaknaan ini segendang-sepenarian dengan apa yang ditulis dalam KBBI (2002), bahwa “adil” di antaranya memuat makna: (a) tidak berat sebelah, (b) tidak sewenang-wenang. Dalam Islam, sikap adil menjadi perintah Allah yang harus dilaksanakan oleh setiap hamba-Nya dalam melakukan tugas-tugas kemanusiaan, baik dalam tingkat kepemerintahan maupun dalam ranah kemasyarakatan (QS. An-Nisa: 58).

(2) Nilai filosofis yang bersifat horizontal, terkandung dalam frasa “(kemanusiaan yang) beradab”. Dalam KBBI (2002), kata “adab” bermakna kehalusan dan keluhuran budi pekerti; kesopanan; akhlak. Maka, “beradab” berarti mempunyai adab; mempunyai budi bahasa yang baik; berlaku sopan. Dengan kata lain, prinsip dasar tersebut memuat pesan kemanusiaan bagi bangsa Indonesia agar berlaku adil dalam hal apa pun dan berakhlak mulia kepada sesama.

Bila digali lebih mendalam, Idealisme yang terkandung dalam setiap butir Pancasila sangat kaya akan nilai filosofis dan itu sesuai dengan pesan-pesan moril yang ada di dalam setiap ajaran agama-agama di Indonesia, bahkan di dunia. Dengan demikian, pendidikan moral Pancasila yang selama ini diterapkan dalam kurikulum pendidikan kita penting untuk dikembangkan, bahkan diperluas lagi jangkauan teorinya ke arah yang lebih menyentuh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang berbasiskan nilai-nilai religius.

Pemaknaan ulang (reinterpretasi) Pancasila yang berbasiskan nilai-nilai religius, umpamanya, bisa direalisasikan dalam sebuah materi pelajaran bernama “Tafsir Pancasila” dan barangkali bisa diterapkan dalam kurikulum pendidikan di tingkat Perguruan Tinggi untuk segala jurusan. Konsep “Tafsir Pancasila” bisa disesuaikan dengan nilai-nilai luhur yang berada dalam setiap ajaran agama di Indonesia. Tentu penyesuaiannya secara tekstual keagamaan kemudian dibumikan ke dalam konteks kekinian. Sehingga diharapkan akan lahir “Tafsir Pancasila Menurut Islam”, “Tafsir Pancasila Menurut Kristen”, menurut Hindu, Budha, dan Konghucu. Kendatipun banyak penafsiran religius atas Pancasila, tetapi, pemahaman dan tujuan penafsiran itu bermuara pada satu titik kesamaan yaitu nilai moral kebangsaan dan keindonesiaan yang mengedepankan toleransi, gotong royong, persamaan hak dan kewajiban sebagai upaya membentuk generasi Indonesia yang berjiwa nasionalis-religius.

Dalam pembahasannya, gagasan “Tafsir Pancasila” ini tidak hanya fokus pada nilai-nilai moril keagamaan saja. Bahkan lebih luas lagi, bisa menyentuh konsep ekonomi berbasis Pancasila, politik Pancasila, tata pemerintahan Pancasila dan hukum Pancasila.Di samping itu, saatnya kurikulum pendidikan kita, baik di tingkat Pendidikan Dasar (SMP/MTs) maupun Pendidikan Menengah (SMA/MA/SMK/MAK), menerap-kan satu materi pembelajaran yang menitikberatkan pada pentingnya sikap jujur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti pengetahuan tentang bahaya korupsi dan suap-menyuap secara detil sekaligus implikasinya bagi bangsa dan negara. Hal ini mendesak untuk segera diterapkan sebagai upaya membendung mental koruptor yang telah terbukti menggerogoti kekayaan Indonesia dari dalam.

Generasi Bercara-pandang Pancasila
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia harus senantiasa dipertahankan dan diamalkan untuk mencegah rapuhnya sikap nasionalisme. Sejarah mencatat, majunya peradaban suatu bangsa ditentukan oleh sejauh mana kecintaan setiap warga terhadap negaranya. Buktinya, keberhasilan para pendahulu kita dalam membebaskan Indonesia dari cengkraman tangan para penjajah didorong kuat oleh nasionalisme terhadap bangsa dan Negara (Kasenda, 2010).

Barbara-Ann J. Rieffer (2003) menyebut nasionalisme sebagai kebutuhan paling asasi manusia, faktor inilah yang membentuk identitas suatu bangsa. Kemudian dia menegaskan bahwa sikap nasionalisme sama pentingnya dengan sebuah agama. Pandangan ini sejalan dengan Islam yang mempunyai keyakinan bahwa kecintaan terhadap Negara adalah sebagian daripada iman (Hubbul Wathan Minal-Iman). Cara pandang nasionalisme inilah yang harus diwariskan secara turun-temurun kepada setiap generasi bangsa Indonesia, dan tidak berlebihan jika kita memulainya dari kurikulum pendidikan.
Bercara-pandang Pancasila secara otomatis akan melahirkan sikap nasionalisme terhadap bangsa dan Negara. Demikian pula jika nasionalisme sudah menjadi identitas, maka akan mewujud seorang pribadi yang berkarakter kebangsaan yang membuahkan kedamaian antarmasyarakat, kelompok dan agama.

Pembentukan cara pandang yang nasionalis bertujuan untuk membentengi generasi Indonesia dari suatu paham atau ideologi yang mengancam sikap kebangsaan dan melunturkan nilai-nilai kecintaan terhadap keragaman latarbelakang budaya dan agama. Sebagai pelajaran berharga, penting diakui bahwa sebagaian masyarakat atau daerah tertentu di bumi Nusantara pernah mengalami perlakukan yang tidak manusiawi, seperti yang dialami oleh masyarakat Minangkabau pada abad ke-18.

Menurut Azyumardi Azra (1994), perang saudara yang meletus di tengah masyarakat Minangkabau disebabkan oleh keinginan kuat kaum Padri yang terdiri dari: Tuanku Nan Renceh, Haji Miskin, Haji Sumanik dan Haji Piobang untuk melakukan pembaruan terhadap ajaran yang mereka anggap bid’ah di tanah Minangkabau. Selanjutnya Azra mempertegas bahwa pembaruan radikal yang dilakukan kaum Padri tersebut dipengaruhi oleh ajaran Wahhabi.

Kenyataan sejarah di atas, harus dijadikan catatan penting bagi kita untuk masa kini dan masa yang akan datang, sehingga mampu meletakkan nilai-nilai nasionalisme yang terkandung di dalam Pancasila di atas segalanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi apa pun jika hal itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila harus dibendung, karena bisa mengancam keutuhan hubungan antarbangsa Indonesia.
Dengan demikian, untuk menumbuh-kembangkan sikap nasionalisme perlu diadakan pembaruan dalam materi pembelajaran yang berkaitan dengan cara pandang (mindset) Pancasila dari dimensi sejarah pembentukannya, cita-cita, tantangan dan manfaatnya bagi Indonesia. Konsep tersebut barangkali bisa dipadukan dalam materi pelajaran bernama “Pancasila: Sejarah, Ajaran dan Tata-Nilai Kebangsaan”. Selain itu, untuk mencetak kader bangsa yang sadar kesejarahan sekaligus menguatkan tekad nasionalisme peserta didik, maka saatnya kita melakukan perubahan paradigmatik dalam materi sejarah Indonesia, apa dan bagaimana siklus perkembangannya sejak masa Orde Lama dan Orde Baru sampai sekarang, termasuk peristiwa gerakan reformasi 1998 penting dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan Indonesia.

Simpulan
Ibarat sebuah pohon, Pancasila adalah akar bagi setiap bangsa Indonesia. Kapan dan di manapun sebuah pohon berada, akarnya akan tetap kokoh di segala musim bahkan sampai zaman berakhir. Sebaliknya, pohon (sebagai perwujudan akar) akan mati bilamana akarnya tidak bernyawa lagi. Artinya, pancasila adalah sumber tata nilai segalanya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah kunci peradaban bangsa di segala aspek, baik moral, kesejahteraan, keadilan dan demokratisasi di Indonesia. Wa-lLahu A’lam.

*(Memperingati Harlah Pancasila 1 Juni 2010)

Daftar Pustaka:
A.Sumber Cetakan

Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Bandung: Penerbit Mizan, 1994.
Barbara-Ann J. Rieffer, Religion and Nationalism: Understanding the Consequences of a Complex Relationship, London, Thousand Oaks, CA, dan New Delhi: SAGE Publications, 2003.
Hery Sucipto, Menegakkan Indonesia: Pemikiran dan Kontribusi 50 Tokoh Bangsa Berpengaruh, Jakarta: Grafindo, 2004.
Krissantono (Editor), Pandangan Presiden Soeharto Tentang Pancasila, disusun dan diterbitkan oleh Center for Strategic and Internastional Studies (CSIS), Jakarta, 1976.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: Balai Pustaka, cetakan kedua edisi III, 2002
Muhammad Thohir Ibn ‘Asyur, Tafsîr At-Tahrîr Wa At-Tanwîr, Tunisia: Dâru Sahnûn Lin-Nasyr Wa At-Tauzî’, 1997.
Peter Kasenda, Sukarno Muda: Biografi Pemikian 1926-1933, Jakarta: Komunitas Bambu, 2010.
Zuhairi Misrawi, Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari: Moderasi, Keumatan dan Kebangsaan, Jakarta: Penerbit Buku KOMPAS, 2010.

B.Sumber On Line

Mohammad Nuh, dalam Sambutan Menteri Pendidikan Nasional pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (HARDIKNAS) tahun 2010, diakses dari http://www.depdiknas.go.id/
Siswono Yudohusodo, Ideologi Pancasila di Tengah Perubahan Dunia, dalam Suara Pembaruan, 2004, diakses dari http://www.suarapembaruan.com/News/2004/05/17/Editor/edit04.htm


Read more!

posted by Falahuddin Qudsi @ 12:18 AM, ,